Struktur Pemerintahan
Pemerintahan ohoi Hollat terdiri dari seorang Kepala Ohoi, seorang Sekretaris Ohoi, tiga orang Kepala Urusan (Kaur), dan tiga orang Kepala Seksi (Kasi). Dalam pelaksanaan pemerintahan, Badan Seniri Ohoi / BPD sebagai bandan legislatif ohoi berkerja sama menjalankan fungsinya masing-masing untuk menyukseskan seluruh kebijakan dan program yang direncanakan. Badan Seniri Ohoi terdiri dari sebelas orang anggota. Selain itu, Dewan Seniri Adat sebagai lembaga adat menjalankan perannya dalam berbagai persoalan adat dan hukum adat serta persoalan kemasyarakatan lainnya. Pemerintah ohoi Hollat didukung dengan kelembagaan ohoi lainnya, diantaranya : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Ohoi (LPMO), Paud, Posyandu, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pemuda Ohoi Narnar, dan Orang Muda Katolik.
Kebijakan Ohoi
Seluruh kebijakan dan program Ohoi direncanakan, dirumuskan, dan dilaksanakan dengan melibatkan kelembagaan ohoi dan masyarakat dalam seluruh prosesnya. Selain itu, seluruh kebijakan dan keputusan yang telah ditetapkan selalu ditampilkan dalam bentuk baliho dan papan informasi dan Website Ohoi agar diketahui oleh seluruh masyarakat.
Pelayanan Publik
Deskripsi tentang pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah Ohoi, seperti pelayanan administrasi, pelayanan kesehatan, dll. Dalam dua tahun terakhir ini, pemerintah ohoi Hollat sementara berusaha untuk membenahi pelayanan publik di ohoi Hollat yang selama ini berjalan apa adanya. Sejak tahun anggaran 2024, pemerintah ohoi Hollat sementara mengembangkan Sistem Informasi dan Digitalisasi Ohoi Hollat untuk pembenahan administrasi dan menata pelayahan publik. Untuk tahun 2025 ini, pemerintah ohoi Hollat akan meluncurkan Sistem Informasi dan Digitalisasi Ohoi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan menataan sistem administrasi dan pangkalan data ohoi Hollat.
Adat Istiadat
Sebagaimana seluruh kepulauan Kei, hukum adat yang berlaku di ohoi Hollat adalah hukum adat Larvhul Ngabal. Hukum ini dijabarkan dalam tujuh bagian pokok, yaitu : bidang yuridis yang disebut Sasa Sot Fit; bidang sosial politik yang disebut Kwas I Batbatang; bidang sosial kemasyarakatan yang disebut Ain i Ni Ain; bidang etis dan moral yang disebut Yanat Tunan Manan; bidang keagamaan yang disebut Teflur Nit It Sob Duad; bidang pendidikan sastra yang disebut Snib Ni Teltuil ne Fetuuar Ni Dadaid; dan bidang lingkungan hidup yang disebut Batbatang Fit Roa Fit Nangan. Hukum adat inilah yang mendasari seluruh peri kehidupan warga ohoi Hollat.
Bahasa
Terdapat dua bahasa utama yang digunakan dalam keseharian warga masyarakat ohoi Hollat yaitu bahasa Kei sebagai bahasa daerah dan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Bahasa Kei digunakan dalam keseharian dan dalam berbagai hajatan adat. Sedangkan bahasa Indonesia digunakan saat berkomunikasi dengan bukan warga suku Kei, di sekolah-sekolah, dan acara-acara formal pemerintahan
Budaya
Lagu dan tarian adat Kei khas ohoi Hollat; Ritual penjemputan dan pelepasan tamu; Tradisi menangkap ikan dengan mengusir ikan dengan tali rotan yang dililit dengan daun kelapa putih untuk menjebaknya di dalam lamun.; Anyaman-anyaman tradisional Kei; Kuliner-kuliner khas Kei dan ohoi Hollat.